Pemanfaatan sumber daya alternatif di Indonesia menghadirkan prospek yang signifikan bagi industri pembangkit Kecil, Menengah, dan Tata Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, ada hambatan utama, seperti akses modal yang terbatas, kesulitan pengetahuan manajemen, dan regulasi yang tidak optimal. Agar mendorong potensi SKTTK dalam pengembangan energi